Persamaan Hak Perempuan dan Laki2x pada Masyarakat Pedesaan
PEMBERLAKUAN PERSAMAAN HAK
PEREMPUAN DAN LAKI – LAKI PADA MASYARAKAT PEDESAAN
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tanggal 8 Maret setiap tahunnya selalu diperingati
sebagai Hari Wanita Sedunia. Namun terkadang ditemukan fakta dilapangan bahwa
wanita-wanita yang tinggal dipelosok desa bahkan tidak tahu bahwa setiap
tahunnya hari "khusus" mereka ini menjadi salah satu hari dimana
semua orang harus tahu betapa pentingnya keeksistensian mereka di dunia ini.
Mereka terlalu sibuk mengurusi rumah tangga bahkan membanting tulang untuk
menghidupi keluarganya, padahal layaknya ciptaan Tuhan mereka memiliki hak yang
sama dengan pria, mereka layak untuk mendapatkan kesetaraan dan menikmati
kebebasan serta hak-hak fundamental. Tuhan menciptakan perempuan dari tulang
rusuk yang letaknya berada di tengah bagian tubuh, ini berarti wanita memiliki
kesetaraan dalam mendapatkan hak dan perlakuan sebagaimana layaknya pria, Tuhan
tidak menciptakan wanita dari organ kepala supaya wanita tidak menjadi lebih
superior daripada pria dan begitu juga wanita tidak diciptakan dari organ
bagian bawah karena wanita diciptakan bukan untuk diinjak-injak. Dewasa ini,
perempuan hanyalah dianggap makhluk lemah yang diciptakan untuk melengkapi
kehidupan manusia, padahal peran perempuan sangatlah penting dalam setiap
aspek, dari yang lingkup terkecil yaitu negara bahkan lingkup terbesar misalnya
dunia. Perempuan di pedesaan yang sebagian besar berperan sebagai ibu rumah
tangga dan dinilai selalu dibawah kaum Pria, menjadi pembahasan serius bagi
publik dengan maksud supaya perempuan pedesaan memperoleh hak yang sebenarnya
sebagai seorang Perempuan.
2.1 Permasalahan
Adanya
persfektif diskriminasi gender yang dialami kaum perempuan di masyarakat
pedesaan, mengakibatkan kondisi perempuan pedesaan dipandang rendah
dibandingkan dengan kaum pria yang ada di pedesaan. Setiap aspek dalam
kehidupan pedesaan dinilai selalu memprioritaskan atau menguntungkan kaum Pria,
sehingga dengan adanya fenomena seperti ini akan tentunya juga berdampak luas terhadap
setiap aspek yang ada di lingkungan masyarakat pedesaan.
Pada
makalah yang singkat ini penulis akan mengakat permasalahan yaitu bagaimana
gambaran umum mengenai kondisi hak perempuan pedesaan dewasa ini dan bagaimana pemberlakuan
persamaan hak untuk perempuan-perempuan pedesaan.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Gambaran umum hak perempuan pedesaan saat
ini
Perempuan
sering menjadi korban kekerasan karena seksualitasnya sebagai perempuan. Banyak
hasil penelitian dan juga dijumpai dalam kenyataan sehari – hari yang
ditampilkan oleh media massa, menunjukkan bagaimana lemahnya posisi perempuan
ketika mengalami kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya. Perempuan memang
sangat rentan terhadap kekerasana yang dilakukan oleh orang – orang yang ada
disekitarnya, di arena publik, di tempat kerja bahkan di rumahnya sendiri.
Kerentanan itu makin bertambah manakala perempuan korban berada dalam status
sosial ekonomi yang rendah , tidak memiliki tingkat pendidikan , ketrampilan
yang memadai dan tidak memiliki akses keada informasi. Hal ini tampak jelas
terjadi pada perempuan pedesaan.
Sebagaimana
yang terdapat dalam pernyataan PBB yang menjelaskan bahwa jika perempuan yang
tinggal di pedesaan mendapatkan akses yang setara ke sumberdaya akan membantu
membuat terobosan - terobosan besar dalam memerangi kelaparan. Jika dunia
memberikan jalan bagi peran perempuan, perempuan dapat berkontribusi untuk
orang lain, bangsa dan negara. Perempuan cenderung melakukan sesuatu dengan
perasaan kasih keibuan dan lebih mengutamakan ikatan emosional, hal seperti
inilah yang sekarang sangat dibutuhkan dunia. Dunia sekarang ini cenderung digerakkan
oleh sosok-sosok yang lebih mengutamakan logika dan untung-rugi tanpa
memikirkan nasib orang lain.
Fakta
yang ditemukan di lapangan, mengenai kondisi perempuan pedesaan saat ini
dinilai sangat jauh untuk mewujudkan persamaan gender dengan kaum Pria.
Perempuan pedesaan cendrung mengikuti budaya atau tradisi yang sudah ada (turun
temurun), sebagai contoh perempuan pedesaan selalu berperan sebagai ibu rumah
tangga yang tidak memiliki pengetahuan (kognitif) yang baik dan selalu bekerja di dapur, tidak
adanya persamaan hukum antara perempuan dan laki – laki pada masyarakat
pedesaan, dan banyak juga contoh lainnya yang dinilai perempuan pedesaan tidak
mendapatkan hak nya sebagai seorang perempuan. Dan kondisi seperti ini terjadi
pada banyak aspek misalnya pada aspek hukum, aspek sosial, dan lain – lain.
Adanya
kondisi dimana perempuan pedesaan tidak mendapatkan hak – hak nya sebagai
perempuan, mendorong pemerintah, akademisi, dan masyarakat publik lainnya untuk
membuat inovasi guna mewujudkan pemberlakuan persamaan hak untuk
perempuan-perempuan pedesaan. Sehingga tujuan dalam mencapai kecerdasan bangsa,
pembangunan bangsa dan tujuan nasional lainnya akan mempunyai peluang yang
besar untuk terwujud.
2.2 Pemberlakuan persamaan hak untuk
perempuan-perempuan pedesaan
Pemberlakuan
persamaan hak untuk perempuan pedesaan dengan kaum pria yang ada di pedesaan
diupayakan dapat terwujud. Ada beberapa
dampak positif yang didapat jika ada pemberlakuan persamaan hak untuk
perempuan-perempuan pedesaan, antara lain sebagai berikut, yaitu :
1.
Jika paradigma bahwa "wanita ada hanya untuk
bekerja di dapur" diubah, dan diberikan penyuluhan akan pentingnya
pendidikan untuk wanita, maka akan banyak sekali perempuan-perempuan cerdas
yang akan berkontribusi di luar "dapur", serta membagikan peranan
mereka secara luas lagi selain daripada untuk keluarga. Hal ini juga dapat
mempengaruhi perekonomian keluarga karena perempuan yang berpendidikan yang
tinggi mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang
lebih baik, dan akan lebih baik lagi jika perempuan-perempuan tersebut mampu
membantu mengurangi angka pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja untuk
warga desa.
2.
Jika perempuan mendapatkan persamaan hak dibawah
hukum, maka kehidupan wanita akan menjadi lebih baik, karena selama ini hanya
sedikit wanita yang mendapatkan haknya dibawah hukum khususnya wanita-wanita
"kecil".
3.
Jika adanya perlindungan bagi hak-hak kaum perempuan,
maka angka kekerasan, trafficking dan kematian ibu akan menurun. Salah satu
faktor utama yang menyebabkan kekerasan pada perempuan adalah faktor
kemiskinan. Faktor kemiskinan tersebut memaksa wanita bekerja di luar batas
kemampuan mereka, bahkan tidak sedikit dari mereka terpaksa rela dijualbelikan
hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sebagai contoh : perempuan pedesaan yang sudah berperan dalam melakukan
pekerjaan rumah tangga, juga turut membantu suaminya dalam melakukan pekerjaan
di sawah mereka, selepas itu juga turut melayani suaminya. Kondisi seperti ini
yang dinilai bahwa perempuan bekerja di luar batas kemampuan mereka.
4.
Jika persamaan hak-hak perempuan telah diwujudkan,
maka semua perempuan akan menghargai dirinya sendiri, mereka akan mengajarkan
norma-norma kehidupan yang baik kepada anak-anaknya. Perempuan merupakan salah
satu sosok yang berpengaruh dalam pembentukan generasi yang unggul untuk bangsa
dan negara, jadi jika perempuan diberlakukan sebagaimana haknya, maka mereka
pun akan memperlakukan orang lain sebagaimana layaknya dan dengan sebaik
mungkin.
Dengan adanya persamaan Hak yang
dimiliki perempuan pedesaan sebagaimana yang dijelaskan diatas. Jika hal ini
dapat terwujud, maka dapat mendorong terwujudnya pembangunan nasional secara
umum dan secara khusus dapat mendukung dalam mencerdaskan masyarakat pedesaan
dan juga mendorong dalam pembangunan masyarakat pedesaan. Namun perlu diketahui
juga bahwa dengan adanya konsep persamaan hak antara perempuan dan laki – laki
di lingkungan masyarakat pedesaan, tidak melupakan nilai – nilai luhur / budaya
yang baik yang mengahruskan peran sebagai wanita sesuai dengan kodratnya
sebagai seorang wanita. .
Betapa indahnya jika persamaan hak
manusia terwujud (antara perempuan dan laki – laki), tidak akan ada lagi
tindakan diskiriminasi gender yang terjadi seperti saat sekarang ini. Tidak
hanya pemerintah yang perlu berbuat lebih banyak untuk mengurusi masalah
persamaan hak untuk perempuan, namun masyarakat yang terlibat di dalamnya pun
harus mengerti akan hal ini. Diharapkan masalah persamaan hak di semua aspek
kehidupan lebih diperhatikan lagi, karena ini menyangkut kehidupan orang lain
yang hidupnya belum tentu mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima.
BAB III KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Kekerasan
terhadap erempuan tak dapat dipisahkan dari adanya ketimpangan relasi antara
perempuan dan laki – laki, atau yang sering disebut ketimpangan jender dalam
kehidupan masyarakat. Ketimpangan jender sekaligus berarti ketimpangan
kekuasaan dengan menempatkan laki – laki lebih unggul terhadap perempuan.
Kondisi sosial ini masih dperkuat lagi oleh mitos, prangka dan streotype yang
menyuburkan diskriminasi terjadap perempuan , di dalam rumah tangga maupun di
arena Publik. Hal inilah yang terjadi pada perempuan pedesaan, yang dinilai
belum ada nya permaan hak anatara perempuan dan laki – laki pada masayarakat
pedesaan.
Jika
pemberlakuan persamaan hak antara perempuan dan laki-laki di lingkungan
masyaakat pedesaan dapat terwujud maka hal ini akan sangat mendukung dalam
mewujudkan tujuan nasional, dan secara khusus dapat memajukan pembangunan
masyarakat di suatu pedesaan terutama pada perempuan pedesaan, dengan tidak
mengenyampingkan peran perempuan tersebut sesaui dengan kodratnya sebagai
perempuan (wanita),
3.2 Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas maka saran yang dapat kami (penulis) berikan disini adalah :
1. Perlunya peran serta pemerintah, masyarakat publik dan
instansi lainnya dalam melakukan upaya untuk mewujudkan persamaan hak antara
perempuan dan laki-laki pada lingkungan masyarakat pedesaan , tanpa
mengenyampingkan perannya sesuai dengan kodratnya masing – masing.
2. Perlunya masyarakat memahami(khususnya masyarakat
pedesaan), manfaat dengan terwujudnya persamaan hak antara perempuan dan
laki-laki. Dan tentunya dalam mewujudkan ini dibutuhkan peran serta pemerintah,
masyarakat publik dan instansi lainnya yang terkait.
Borgata Hotel Casino & Spa Announces Opening of Its
BalasHapusBorgata Hotel Casino & Spa 김포 출장안마 in Atlantic City, New Jersey, will be the flagship property of the 여수 출장샵 casino 공주 출장샵 and 전라남도 출장마사지 entertainment Nov 파주 출장샵 25, 2021